Larangan Menamakan Diri dengan Gelar yang Hanya Milik Allah: Penjelasan Bab At-Tasammi bi Qadil Qudhat wa Nahwihi dalam Kitab Tauhid

Larangan Menamakan Diri dengan Gelar yang Hanya Milik Allah

Diringkas dari Kajian Ustadz Sufyan Abu Yahya حفظه الله

Penjelasan Bab At-Tasammi bi Qadil Qudhat wa Nahwihi dalam Kitab Tauhid


Pendahuluan

Segala puji hanya milik Allah Subḥānahu wa Ta'ala, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, penutup para nabi dan rasul, kepada keluarga beliau, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Di antara keindahan agama Islam adalah penjagaan yang sangat kuat terhadap hak-hak Allah ﷻ. Islam menempatkan tauhid, yakni pengesaan Allah dalam ibadah, nama, dan sifat sebagai pondasi seluruh amal. Maka segala bentuk pengagungan yang menyerupai hak Allah, baik dalam ibadah, ucapan, maupun penyematan nama dan gelar, termasuk perkara yang terlarang.

Bab yang dibahas dalam kajian kali ini adalah “Larangan Menamakan Diri dengan Gelar yang Hanya Milik Allah”, sebagaimana terdapat dalam Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab رحمه الله. Tujuan dari pembahasan ini, tiada lain untuk menanamkan kesadaran bahwa pengagungan mutlak hanya milik Allah, sementara manusia adalah makhluk lemah yang tidak pantas diserupakan dengan sifat-sifat keagungan-Nya.

Bab larangan menamakan diri dengan gelar Qādhil al-Qudhāt (Hakim para hakim) dan semisalnya.

Gelar Qādhi al-Qudhāt berarti “hakim di atas seluruh hakim”. Secara lahir, mungkin tampak seperti jabatan tinggi dalam sistem hukum, tetapi secara makna, ia melampaui batas yang seharusnya.

Ustadz Sufyan menerangkan bahwa yang berhak disebut “Hakim atas segala hakim” hanyalah Allah, karena Dialah yang memutuskan hukum di dunia dan akhirat. Sementara hakim manusia, seadil apa pun ia, tetap bisa salah, terbatas ilmunya, dan bergantung pada petunjuk Allah.

Oleh karena itu, para ulama salaf dahulu melarang penamaan seperti itu. Imam Malik رحمه الله pernah menegur seseorang yang berlebihan dalam memberi gelar kepada hakim, seraya berkata:

“Apakah engkau tidak takut terhadap Allah dengan gelar yang engkau berikan itu? Hanya Allah yang berhak atas gelar tersebut.”

Penjelasan Makna “Qādhil al-Qudhāt”

Dalam bab ini dijelaskan larangan bagi seseorang untuk menamai dirinya dengan nama-nama yang di dalamnya terdapat unsur keserupaan dengan sifat-sifat Allah atau menyaingi keagungan-Nya. Nama-nama seperti Malikul Amlāk (rajanya para raja), Qāḍil Quḍāt (hakimnya para hakim), Sulṭānus-Salāṭīn (sultannya para sultan), semuanya termasuk bentuk ghuluw (berlebihan) dan kesombongan dalam penamaan.

Kesesuaian Bab dengan Kitābut Tauḥīd

Asy-Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzān حفظه الله berkata dalam Syarh Kitābut Tauḥīd:

“Munāsabah bab ini dengan Kitābut Tauḥīd adalah karena bab ini menjelaskan bahwa menamai diri dengan nama yang di dalamnya terdapat makna pengagungan dan keserupaan dengan Allah merupakan bentuk kesyirikan dalam rubūbiyyah dan ulūhiyyah.”

Bab ini meletakkan hakikat tauhid dalam aspek pengagungan dan rububiyah Allah Ta‘ālā. Beliau menjelaskan, satu bentuk kesyirikan yang mungkin tampak sepele di mata manusia, namun di sisi Allah adalah kemungkaran besar, yaitu menamai diri dengan nama-nama yang mengandung makna pengagungan yang hanya layak bagi Allah

Sebab, Allah-lah Raja yang sejatiHakim yang sebenar-benarnya hakim, dan Penguasa di atas segala penguasa. Setiap penguasa di dunia hanyalah makhluk yang diberi kekuasaan sementara oleh Allah, bukan pemilik kekuasaan hakiki.  Allah-lah yang memberikan kerajaan dan kekuasaan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Dia pula yang mencabutnya dari siapa yang Dia kehendaki.

Dalil dari Al-Qur’an

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
(QS. Āli ‘Imrān: 26)

“Katakanlah: Wahai Allah, Pemilik kerajaan! Engkau berikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebaikan; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Ayat ini menegaskan bahwa kerajaan dan kekuasaan hanyalah milik Allah, dan tidak ada seorang pun yang berhak menyandang nama yang menandakan kekuasaan mutlak selain Dia. Seseorang yang menamai dirinya “Raja di atas para raja” berarti ia menyamakan dirinya dengan Allah dalam makna penguasaan, dan ini adalah bentuk kesombongan besar yang dilarang dalam syariat.

Penjelasan Makna Bab dan Hadist

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab رحمه الله membuka bab ini dengan sebuah hadis yang diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim:

قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: "إِنَّ أَخْنَعَ اسْمٍ عِنْدَ اللَّهِ رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ الأَمْلَاكِ"
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah ialah seseorang yang menamakan dirinya ‘Raja dari segala raja’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan:

لَا مَلِكَ إِلَّا اللَّهُ
“Tidak ada raja yang hakiki kecuali Allah.”

Hadis ini sangat jelas menunjukkan larangan keras terhadap gelar yang mengandung makna keagungan yang hanya milik Allah. Sebab gelar semacam itu menunjukkan kesombongan dan penyerupaan terhadap sifat Rabbul ‘alamin.

Makna Hadist

Kata “أَخْنَعَ اسْمٍ” berarti nama yang paling rendah, paling hina, dan paling menjatuhkan kehormatan di sisi Allah. Orang yang menamakan dirinya dengan gelar seperti Malikul Amlak (Raja dari segala raja), atau Qādhi al-Qudhāt (Hakim para hakim), telah mengklaim kemuliaan dan keagungan yang bukan haknya.

Allah ﷻ berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Yusuf: 40)

Dan juga dalam ayat lain:

اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ
“Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri.”
(QS. Al-Baqarah: 255)

Semua ayat ini menunjukkan bahwa kekuasaan, keagungan, dan penetapan hukum adalah hak Allah semata. Tidak boleh seorang pun menamakan dirinya dengan gelar yang mengandung makna tersebut.

Penjelasan Ustadz Sufyan Abu Yahya حفظه الله

Dalam penjelasannya, Ustadz Sufyan menjelaskan bahwa bab ini termasuk penjagaan terhadap tauhid asma’ wa shifat, yaitu mentauhidkan Allah dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Menyamakan manusia dengan Allah dalam hal nama yang bermakna keagungan termasuk bentuk pelanggaran terhadap tauhid tersebut.

Beliau mencontohkan, di masa dahulu dan sekarang, ada orang yang menggunakan gelar seperti:

  • Sultān as-Salāthīn (Raja dari segala raja),

  • Qādhi al-Qudhāt (Hakim para hakim),

  • atau Hakim Agung di atas segala hakim.

Padahal gelar-gelar seperti itu menunjukkan kesombongan dan klaim otoritas tertinggi, sementara hak tertinggi hanya milik Allah. Ustadz Sufyan menjelaskan, penggunaan gelar itu berbahaya dari sisi akidah, karena bisa menjerumuskan kepada kesyirikan dalam bentuk pengagungan dan penyerupaan terhadap Allah dalam sifat-sifat kebesaran.

Seorang mukmin harus merasa cukup dengan gelar yang wajar, seperti amirhakim, atau pemimpin. Tidak boleh melebihkan diri dengan gelar yang mengandung makna mutlak dan sempurna, sebab kesempurnaan hanyalah milik Allah.

Hadist Bahaya Kesombongan dan Ketakaburan

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan seberat zarrah.”(HR. Muslim)

Kesombongan adalah sebab utama kehancuran iblis. Dulu ia hidup bersama para malaikat di surga, namun ketika Allah memerintahkan para malaikat untuk sujud kepada Nabi Ādam عليه السلام, iblis menolak.

قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِّنْهُ خَلَقْتَنِي مِن نَّارٍ وَخَلَقْتَهُ مِن طِينٍ
(QS. Al-A‘rāf: 12)

“Iblis berkata: Aku lebih baik darinya. Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.”

Sikap takabbur dan merasa lebih baik inilah yang menyebabkan iblis dilaknat dan diusir dari surga selama-lamanya. Maka siapa pun yang menamai dirinya dengan nama-nama yang mengandung keagungan, seperti “rajanya para raja” atau “hakimnya para hakim”, hakikatnya ia telah memiliki unsur ketakaburan yang menjadikannya serupa dengan sifat iblis.

Hadis tentang Nama yang Paling Hina

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ أَخْنَعَ اسْمٍ عِندَ اللَّهِ رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ الْأَمْلَاكِ
“Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah adalah seorang lelaki yang menamai dirinya Malik al-Amlak (rajanya para raja).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang menamai dirinya dengan nama semacam itu akan menjadi makhluk yang paling dibenci dan paling rendah derajatnya di sisi Allah. Di dunia ia merasa tinggi, tetapi di akhirat menjadi hina dan terendah.

Larangan ini tidak terbatas pada satu bahasa. Imam Sufyān bin ‘Uyainah rahimahullah menjelaskan bahwa dalam bahasa Persia, gelar semisal adalah “Syahansyah” yang bermakna “rajanya para raja” — dan itu pun termasuk larangan yang sama. meskipun berbeda bahasa, tetap termasuk larangan dalam hadis ini.

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Orang yang paling dibenci oleh Allah dan paling buruk keadaannya pada hari Kiamat adalah orang yang bernama Malik al-Amlak.”

Maknanya luas, siapa pun yang memakai gelar yang mengandung sifat ketuhanan, kebesaran mutlak, atau keagungan ilahi, maka ia telah menyaingi Allah dalam sifat yang khusus bagi-Nya.

Syaikh Ṣāliḥ Al-Fauzān menambahkan:

“Nama-nama yang di dalamnya terkandung makna kebesaran dan keagungan yang tidak pantas kecuali untuk Allah, adalah haram dipakai oleh manusia.”

Contohnya: Malikul MulūkQāḍil QuḍātSulṭānus-Salāṭīn, dan sejenisnya.

Kesombongan Ketika Mendengarkan Adzan Dikumandangkan

Ustadz Sufyan mengatakan, setiap kali kita mendengar adzan dikumandangkan:

اللّٰهُ أَكْبَرُ اللّٰهُ أَكْبَرُ
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.”

Kita diingatkan akan kebesaran Allah. Namun terkadang hati manusia enggan memenuhi panggilan tersebut. Padahal Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina.” (QS. Ghāfir: 60)

Inilah bentuk takabbur yang nyata, merasa tidak perlu mendatangi panggilan Allah. Maka seorang hamba harus banyak beristighfar dan memperbaiki hatinya agar tidak termasuk dalam golongan orang yang angkuh terhadap ibadah.

Penutup 

Bab ini mengajarkan kita bahwa menjaga tauhid bukan hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam tutur kata dan gelar. Sebab, terkadang dosa muncul bukan dari sujud kepada berhala, tetapi dari ucapan dan pengagungan yang melampaui batas terhadap makhluk.

Ustadz Sufyan Abu Yahya حفظه الله menegaskan bahwa seorang muslim hendaknya berhati-hati dalam menamakan diri atau orang lain. Jangan sampai sebuah gelar menjadikan kita terjatuh pada perkara yang dibenci Allah.

Islam adalah agama keseimbangan. Ia mengajarkan penghormatan kepada manusia tanpa menghapus ketauhidan kepada Allah. Maka barang siapa ingin dimuliakan, hendaklah ia memuliakan Rabb-nya dengan tauhid dan kerendahan hati.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang menjaga tauhid dalam setiap ucapan dan perbuatan, serta meneguhkan kita di atas sunnah hingga akhir hayat.

اللهم إنا نسألك الإخلاص في القول والعمل، ونعوذ بك من الشرك والرياء، واجعلنا من عبادك الموحدين الصادقين.

“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu keikhlasan dalam ucapan dan perbuatan, lindungilah kami dari kesyirikan dan riya, dan jadikan kami termasuk hamba-hamba-Mu yang bertauhid dan jujur.”

Faedah dan Pelajaran

  1. Tauhid mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam nama, gelar, dan ucapan.

  2. Penggunaan gelar yang menunjukkan keagungan mutlak hanya milik Allah. Manusia tidak berhak menyandangnya, meskipun secara administratif memiliki jabatan tinggi.

  3. Hadis “Malikul Amlak” adalah dalil tegas tentang larangan mengklaim sifat keagungan yang hanya milik Allah.

  4. Kesombongan dalam nama dan gelar termasuk sifat tercela yang dibenci Allah.

  5. Seorang mukmin harus menjaga lisannya agar tidak menggunakan ucapan atau gelar yang mengandung kesyirikan makna.

  6. Tauhid asma’ wa shifat menuntut kita untuk menetapkan nama dan sifat bagi Allah sebagaimana yang Dia tetapkan, dan tidak menyerupakan makhluk dengan-Nya.

  7. Ulama salaf sangat berhati-hati dalam hal nama dan sebutan yang mengandung keagungan.

  8. Islam menolak fanatisme jabatan. Kedudukan duniawi tidak boleh membuat seseorang melampaui batas penghormatan yang pantas.

  9. Sifat tawadhu’ adalah perhiasan orang beriman. Semakin tinggi kedudukan, semakin ia takut terhadap kesombongan.

  10. Menjaga nama dan gelar adalah bentuk penjagaan terhadap tauhid. Ini menunjukkan betapa Islam memperhatikan adab dalam setiap hal, sekecil apa pun.


Keterangan Sumber:
Disajikan dari kajian Ustadz Sufyan Abu Yahya حفظه الله
dalam Penjelasan Bab At-Tasammi bi Qadil Qudhat wa Nahwihi dalam Kitab Tauhid
di Masjid Luqmanul Hakim



Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *